Kamis, 08 Juni 2017

PELAYANAN AJIB : DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DKI JAKARTA



Layanan AJIB Dilayani 200 Petugas

Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI JAKARTA kini dilayani oleh hingga 200 petugas.
"Jadi petugas disebar diseluruh wilayah jakarta dan mereka akan datang ke lokasi yang jarak tempuhnya kurang lebih 30 menit," ujar Edi Junaedi, Kepala  (DPMPTSP) DKI JAKARTA
‎Walau belum banyak warga yang tahu dengan layanan ini, lanjut Edi, pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat melalui Satuan Pelaksana (Satlak) PTSP di wilayah. Nantinya jika warga memang membutuhkan layanan AJIB untuk pertama kali, para Kasatlak akan menelpon petugas AJIB untuk menjemput dokumen warga.
"Awalnya para kasatlak telpon, setelah itu warga kan sudah tahu layanan tersebut dan bisa telpon ke 164, diarahkan prosedur dan persyaratannya," tandasnya.
Tahun ini, baru ada enam layanan surat perizinan yang didukung sistem AJIB. Yakni perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), Pengesahan Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Angka Pengenal Impor (API) serta Izin Penelitian dan Legalisir Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB). DLL.

http://pelayanan.jakarta.go.id/
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/03/30/11123721/apa.tugas.pasukan.putih.yang.dibentuk.pemprov.dki.

                                                    APEL BEBAS PUNGLI DI MONAS